28 April 2009

Koperasi dan Profesionalisme

Oleh Mikhael H.Jawa

Kenyataan yang tak terelakan bahwa globalisasi dan era pasar bebas kian merebak dimana perusahaan bertaraf internasional mulai memburu bisnis melintasi batas-batas negara. Kompetisi internasional telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan bisnis. Ekonomi bergerak ke arah ekonomi pasar dimana persaingan merupakan hal yang biasa. Namun perusahaan dengan ambisi internasional juga menghadapi kondisi krisis yang menuntut perlunya pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Struktur, hirarki dan budaya dalam organisasi yang telah diterapkan pada tahun 1930-an dan sekarang dianggap tidak memadai lagi tatkala menghadang berbagai isu yang berkembang terkini, seperti evolusi yang cepat dari teknologi informasi yang murah, berkemampuan untuk menyusun, menganalisis, dan menyebarkan arus informasi telah membuat manajemen tradisional yang berlapis-lapis dalam perusahaan besar tidak diperlukan lagi.


Krisis moneter 1997 telah mendorong dunia perbankan untuk membedah diri dengan melakukan merger guna membangun suatu kekuatan yang lebih besar. Konsekuensinya bank-bank dikelola secara profesional, efisien, gesit dan bermodal kuat tentu akan menggusur koperasi khususnya koperasi simpan simpan yang dikelola secara amatiran. Bagaimana strategi koperasi? Konsolidasi organisasi dan usaha koperasi masih merupakan wacana yang direnungkan dan belum dirasakan sebagai yang urgen untuk melakukan gebrakan perubahan.

Menyikapi lingkungan yang terus berkembang maka gerakan koperasi yang telah tumbuh mengakar perlu melakukan tindakan untuk menjaga kekokohan dan terus menciptakan iklim pelayanan yang semakin baik.. Anggota merupakan aset yang paling berharga, logisnya perkembangnya harus direncanakan secara sungguh melalui promosi sehingga terjadi penetrasi keanggotaan yang signifikan. Keberanian melakukan promosi apabila kondisi organisasi koperasi bisa diandalkan baik pada tingkat manajemen maupun performancenya.

Pengelolaan koperasi perlu memperhatikan dinamika bisnis dalam masyarakat. Orang koperasi tidak boleh puas dengan tingkat perkembangan yang ada tetapi terus mencari bentuk-bentuk pelayanan baru sesuai dengan dinamika anggotanya yang berorientasi pada kepuasan anggota. Anggota sebagai pelanggan maka produk-produk baru dalam pelayanan kepada anggota perlu diperbaharui dari waktu ke waktu sesuai dinamika kebutuhan anggotanya. Hal ini sangat dituntut kapasitas dan kapabilitas pengelola koperasi.

Apabila koperasi berkemauan tumbuh dan berkembang secara gregetan dengan tuntutan pelayanan yang optimal kepada anggota maka koperasi sudah saatnya beralih dari manajemen konvensional kepada manajemen profesional dengan tenaga purna-waktu yang kualified. Pada dasarnya esensi yang menjadi sasaran utama manajemen koperasi harus menyentuh dua sisi kehidupan koperasi yakni sisi keorganisasian/kelembagaan dan sisi usaha koperasi. Kedua sisi ini saling berkaitan erat, dapat berjalan seiring dengan kesadaran dan peran serta para anggota sesuai dengan proporsinya karena kekuatan utama koperasi terletak pada dukungan anggotanya yang berdampak pada penciptaan keunggulan-keunggulan komparatif di bidang material.


Manajemen mempunyai kedudukan dan peran strategis bagi setiap organisasi termasuk koperasi karena manajemen merupakan proses untuk menggali dan menggerakan semua potensi sumber yang ada guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berbasiskan atas dasar nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang lahir dari nilai-nilai tersebut ternyata koperasi tidak dapat begitu saja menggunakan konsep-konsep manajemen umum. Konsep manajemen umum atau manajemen bisnis bersumber pada pemikiran mengembangkan organisasi yang berbasis modal yang bertujuan memaksimalkan keuntungan. Koperasi berorientasi pada pelayanan maka pengelolaan koperasi menganut manajemen profesional berdasarkan nilai-nilai. ICA-ROAP (International Cooperative Alliance-Regional Office for Asia & Pasific) di Bangkok pada tahun 2001 mendefinisikan Manajemen Profesional Berbasiskan Nilai dalam koperasi adalah berkaitan dengan proses, fungsi dan sisem koperasi dan memastikan kesinambungan koperasi yang berbasiskan anggota dan berorientasi pada komunitas dalam pasar yang kompetitif’. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa koperasi bekerja dalam pasar maka harus memiliki daya saing cukup besar untuk dapat hidup berkesinambungan.

Pengertian koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tidak bebas nilai, tidak hanya sekedar konsep tetapi juga realitas. Dalam konteks ini, manajemen yang menggerakan kegiatan koperasi tidak boleh dan tidak mungkin lepas dari nilai-nilai yang dianut dalam koperasi. Praktek profesionalisme didasarkan pada penerapan praktis nilai-nilai koperasi seperti: kebersamaaan, kesetiakawanan, kejujuran, demokratis, keterbukaan dan tanggung jawab. Penerapan nilai koperasi yang benar diyakini akan mampu menghasilkan empat sasaran esensial dalam koperasi yaitu terjadinya harmoni yang dinamik di antara anggota, transparansi dalam mekanisme pengelolaan koperasi dan terciptanya efisiensi ekonomi serta kepastian ekonomi bagi para anggotanya.

Untuk mewujudkan profesionalisme pengelolaan koperasi, pakar koperasi Ibnoe Soedjono mengisyaratkan perlu adanya berbagai prakondisi yang dilakukan antara lain: (1)pemisahan fungsi pengambil keputusan dan penentu kebijaksanaan dengan fungsi pelaksana operasional; (2) penggunaan sistem administrasi dan manajemen yang bersifat standard; (3)tersedianya pelayanan pembinaan yang terus menerus kepada anggota sesuai kebutuhan anggota; (4) mengembangkan anggota dalam lingkungan ikatan pemersatu atau lingkungan kerja yang memilliki potensial sosial ekonomis yang memadai; (5) tersedianya pelayanan pendidikan yang mampu mengembangkan tenaga manajer yang cakap dan terampil; (6)dikembangkannya ‘sense of planning’ dikalangan pengurus agar mampu mengendalikan pencapaian tujuan secara efektif.

Sejenak kita menyimak secara jujur terhadap koperasi yang tinggal kenangan atau sedang MPP (Mati Pelan-Pelan) karena telah tiada figur ketokohan, pengurusnya tidak mampu lagi mengelola, tidak punya kader, enggan repot atau anggotanya tidak lagi berinterese dengan koperasi karena koperasi tidak memberikan garansi pelayanan yang memadai dan sederet litani lainnya.

Kejadian seperti ini nampaknya hanya bersifat kasual dan tentu tidak menggoyahkan koperasi yang masih survive namun hikmahnya perlu kita simak bahwa sudah saatnya kita perlu membangun dan mengembangkan suatu sistem manajemen pelayanan yang profesional demi kelanggengan organisasi dan usaha koperasi. Profesionalisme manajemen ini tidaklah berarti kita terjerebab dalam penyakit “managerialisme” (Peter Davis) dimana manajemen menguasai sepenuhnya koperasi dan dikelola sekehendak hati dengan merusak sistem koperasi yang ada.

Kalau koperasi mau maju dan berkembang dalam pelayanan, jangan kita mengurusinya waktu sisa tetapi purna-waktu. Kita perlu menata koperasi dengan paradigma yang dapat menyatukan tekad dan membangkitkan semangat juang baru dalam perpektif profesionalisme untuk mencapai sasaran yang efektif dan efisien.

Peralihan menuju fase profesional bukan berarti kita meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang melandasi kehidupan koperasi tetapi justru sebaliknya bertumpuh pada sendi-sendi dasar untuk meningkatkan pelayanan melalui pengelolaan yang lebih serius. Meminjam istilah Rev.Karim Arbie,SJ: Profesional dengan hati koperasi, dimana fungsionaris koperasi yang profesional tetap melekat asas koperasi, berorientasi pada kebutuhan anggota, dan berkepribadian manusia koperasi. Dalam konteks ini dituntut adanya tenaga full-timer yang mampu memberikan waktu lebih banyak serta diimbangi dengan sistem pengelolaan yang tepat agar perkembangan kuantitatif dapat selaras dengan perkembangan kualitatif.

Koperasi adalah sistem terbuka dalam arti selalu menerima sistem dari luar sehingga tingkat keberhasilan atau kegagalan koperasi sangat ditentukan pula oleh interaksi antara faktor internal dan faktor eksternal. Dalam konteks ini strateginya adalah bagaimana memperkuat faktor intern dan memenej faktor ekstern sehingga dapat mendukung perkembangan koperasi. Sudah saatnya kita perlu secara kontinyu mengintrospeksi diri, mengakaji persoalan manajemen yang berseliweran dalam gerakan koperasi selama ini untuk segera mereformasi cara berpikir dan bertindak ke arah manajemen pelayanan yang profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar