16 Juni 2009

Temu Nasional Gerakan Koperasi Kredit Indonesia di Kota Katulistiwa

Oleh Mikhael H.Jawa

Kegiatan lokakarya nasional dan rapat anggota tahunan Inkopdit tahun buku 2008 di kota Khatulistiwa, Pontianak tangal 21-24 Mei 2009 bertemakan “Kestabilan Modal Internal, Wujud Kemandirian Kopdit”. Pertemuan ini dilangsungkan di hotel Kapuas Palace yang dihadiri 500 orang fungsionaris gerakan koperasi kredit (credit union) seluruh Indonesia dengan BKCU Kalimantan sebagai tuan rumah.




Induk Koperasi Kredit Indonesia memiliki 20 Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) yang telah berbadan hukum, 10 Pra-Puskopdit yang belum berbadan hukum dan 11 Pra-BK3D/Binaan.

F.X.Siman, Ketua Inkopdit dalam sambutan pembukaan lokakarya dan rapat anggota tahunan Inkopdit, memaparkan perkembangan gerakan koperasi kredit Indonesia per desember 2008, total anggota individual 1.154.208 orang. Pertumbuhan anggota individual sebanyak 186.848 orang (19,33%) dari tahun 2007. Posisi aset Rp.5,7 triliun dengan pertumbuhan 39,29% dari tahun 2007.

Pertumbuhan tersebut ditunjang pula penggunaan informasi dan teknologi serta keberadaan sarana kantor kopdit sangat mempengaruhi image masyarakat terhadap keberadaan kopdit. Lebih lanjut Siman mengharapkan agar program kopdit 1000 anggota, dan pemetaan wilayah baru diharapkan semakin banyak lagi anggota baru untuk tahun 2009 karena didukung pula strategi CUMI (Credit Union Microfinance Innovation) dan AMAL (Anggota Mecari Anggota Lain).


Nilai menjadi Dasar Gerakan Koperasi

Melalui koperasi kredit, kita menyatukan tekad untuk membangun peradaban yang bermartabat didasarkan bukan pada kebendaan, homo homini lupus, yang besar makan yang kecil, yang pintar makan yang bodoh. Keluarga koperasi kredit tidak terpengaruh oleh nilai kebendaan. Koperasi kredit mengutamakan pemuliaan nilai kebersamaan, keberanian, cinta kasih. Nilai menjadi dasar gerakan koperasi dan biasanya yang lawan arus itu yang menang, demikian pesan Adi Sasono, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam sambutannya.

Mantan Menteri Koperasi ini menantang insan gerakan koperasi kredit Indonesia untuk menambah jumlah anggota 5 juta orang selama lima tahun ke depan karena anggota koperasi kredit baru mencapai 0,5% penduduk Indonesia. Mengapa tidak? Amerika Serikat 70% penduduk dewasa adalah anggota koperasi. Bahkan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, juga menjadi anggota credit union (koperasi kredit). Lebih lanjut, ia juga mencontohkan bahwa di Indonesia, kurang lebih Rp.1.300 triliun kredit beredar, hanya dimanfaatkan oleh 500 perusahaan besar, sedangkan koperasi kredit pinjaman beredar 1 triliun dimanfaatkan lebih dari 1.000 orang. Itulah multifly efek sosial, uang sedikit tapi untuk banyak orang. Kita wujudkan ini bukan dalam retorika tetapi dalam perbuatan nyata.

Sementara itu, Untung Laksono, Deputi Kelembagaan dan Pembiayaan Kementriaan Koperasi dalam sambutannya menekankan keberhasilan koperasi tidak hanya dilihat dari aspek SHU saja tetapi juga dilihat dari aspek sejauhmana pelayanan kepada anggotanya. Bagaimana menyelerasikan kepentingan individual dengan kepentingan kolektif, kebendaan dan kerohanian. Pentingnya membangun kerja sama koperasi kredit primer, puskopdit dan inkopdit dan juga dengan jaringan koperasi lain dengan memperhatikan asas subsidiaritas.

Kestabilan Modal Internal, Wujud Kemandirian Kopdit

Ranjith Hettiarachichi, Chief Executive Officer, Association of Asian Confederation of Credit Unions di Bangkok, sebagai nara sumber dalam lokakarya ini menegaskan bahwa uang di koperasi kredit primer bersumber dari aggota berupa simpanan saham dan tabungan yang merupakan milik anggota. Dana yang bersumber dari pinjaman juga merupakan milik kreditur. Sebagian besar asset koperasi bukan milik koperasi sebagai lembaga. Hanya dana cadangan merupakan modal lembaga yang menjadi milik koperasi kredit. Fungsi dana cadangan untuk melindungi lembaga koperasi kredit. Koperasi kredit harus menciptakan dana cadangan sesuai standard PEARLS yakni lebih dari 10% per total asset.

Konsep dana stabilitas mirip dengan iuran solidaritas, daperma yang selama ini dilaksanakan oleh gerakan koperasi kredit Indonesia. Namun dana stabilitas tidak sama dengan asuransi. Fungsi dana stabilisasi yakni untuk membackup dana cadangan. Ada dua hal menyangkut dana stabilitasi yakni bagaimana mengumpulkan uang dan pengawasan berbasis risiko. Koperasi kredit perlu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan anggota dan keberlanjutan lembaganya. Karena itu lima tahun ke depan, koperasi kredit harus mampu mencapai standard modal lembaga bersih (net institutional capital) >10%.

Koperasi kredit bersama-sama melindungi sistem koperasi kredit melalui stabilisasi keuangan karena kegagalan salah satu koperasi mempengaruhi koperasi kredit lainnya. Tahun 1970-an, mulai membangun filosofi koperasi kredit, tahun 1980-1990-an: mengadakan pelatihan dan pengembangan. Sekarang saatnya memikirkan sistem perlindungan koperasi kredit, kata Ranjith.

Karakteristik dana stabilisasi yakni didirikan oleh lembaga keuangan, melindungi lembaga keuangan terhadap insolvensi, menjaga lembaga keuangan dalam operasi yang terjadi kapan saja, menjaga kepercayaan publik terhadap suatu lembaga yang spesifik, perlindungan terbatas sesuai kemampuan keuangan dana stabilisasi.

Misi dana stabilisasi yakni menutup kerugian anggota koperasi setelah dana cadangannya tidak mencukupinya. Persoalan utama adalah menjaga ketersediaan uang koperasi dalam operasinya kapan saja; melibatkan anggota dalam kegiatan kapitalisasi koperasi. Sedangkan bagaimana pelaksanaan dana stabilisasi yakni caranya sama seperti dana cadangan yang bekerja untuk koperasi; solidaritas dalam mengumpulkan kemampuan keuangan koperasi untuk melindung salah satu koperasi dari kejadian insolvent; dana cadangan nasional menjadi jaminan terhadap insolvensi.

Pengembangan Sumber Manusia Koperasi Kredit

Koperasi kredit mempunyai mimpi dan kenyataan yang perlu dipadukan dengan strategi bisnis dan strategi sumber daya manusia. Kompetensi kritikal apa yang harus dimiliki agar pengelolaan koperasi kredit menjadi lebih efektif melalui pemetaan sistem (system mapping) dan organigraph, papar Pater Andreas Kurniawan, OP dalam sesi lokakarya bertopik Manajemen Sumber Daya Manusia.

Penekanan manajemen sumber daya manusia pada teknologi high tech dengan mengandalkan tingkat kompetensi yang tinggi berorientasi pada result-driven perlu diimbangi dengan sentuhan pelayanan yang semakin besar dengan tingkat karakter yang tinggi (nilai dan sikap) melalui proses oriented. Menyangkut kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan dapat dilatih, lebih mudah dilihat, diukur dan diubah; sedangkan sikap, nilai, gambaran diri, motivasi merupakan hal yang tersembunyi, lebih sukar dilihat, diukur, dan diubah tetapi akan membuat sangat berbeda.

Karena itu Pater Andre menekankan pentingnya kita jadikan kebiasaan, dan kemudian kebiasaan membentuk kita. Motto koperasi kredit ‘Sang Kebenaran yang membebaskan kita’ (The Truth will set you free). Kekayaan cu bukan uang melainkan kemulian manusia terpenting.

Pengarusutamaan Gender dalam Koperasi Kredit
Sesi lokakarya pemberdayaan perempuan melalui pengarusutamaan gender dalam koperasi kredit di Indonesia, menghadirkan nara sumber Titi Hartini, Direktur Association for Community Empowerment (ACE). Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk menjamin bahwa seluruh proses perencanaan, monitoring dan evaluasi dari seluruh kebijakan program dan proyek di koperasi kredit memperhitungkan dimensi gender yaitu melihat laki-laki dan perempuan sebagai pelaku atau subyek yang setara dalam akses, partisipasi dan kontrol atas sumber daya koperasi kredit serta dalam memanfaatkan program dalam pelayanan kopdit.

Setiap usaha pemberdayaan kopdit, seyogyanya mengandung dua sisi sekaligus yakni bisa memenuhi kebutuhan praktis dan strategis perempuan. Kebutuhan praktis menjawab kebutuhan mendesak yang mendasar dari perempuan, berkaitan dengan kondisi konkret. Kebutuhan strategis berasal dari analisis tentang terjadinya ketidakadilan dan eksploitasi serta mengubah tatanan baru.

Studi Banding: Upgrade Mindset

Koperasi kredit adalah organisasi pembelajaran (learning organization) yang sesungguhnya telah belajar dari pengalaman sehari-hari, belajar dari keberhasilan dan kegagalan, terus meneurus mengembangkan proses dan sistem, serta mencari kemungkinan baru sepanjang waktu.

Rombongan Puskopdit Bekatigade Ende-Ngada-Nagekeo berjumlah 45 orang terdiri dari utusan 16 kopdit primer dan Puskopdit BENN untuk menghadiri kegiatan temu nasional gerakan koperasi kredit di Pontianak dengan terlebih dahulu mengadakan studi banding ke CU Pancur Kasih dan CU Khatulistiwa Bakti baik di kantor Pusat maupun pada beberapa Tempat Pelayanannya yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2009.

Pembelajaran berharga dari kegiatan ini yakni strategi pengembangan keanggotaan dengan tingkat pertumbuhan begitu signifikan. Data per Desember 2008, CU Pancur Kasih beranggotakan 72.906 orang dengan 30 tempat pelayanan serta asset lebih dari 619 miliard. Sementara itu, anggota CU Khatulistiwa Bakti 19.180 orang dengan 9 TP dan 14 TPK serta asset lebih dari 111 miliard. Ada beberapa TP yang sempat dikunjungi dan salah satu TP CU Pancur Kasih yang dikunjungi yakni TP Sei Jawi dengan jumlah anggota 4.500 orang dan aset lebih dari 62 miliard. Fokus pembelajaran di TP adalah mekanisme di di setiap TP dan bagaimana hubungan kerja TP dengan kantor pusat.

Strategi pengembangan keanggotaan CU antara lain yakni adanya perencanaan strategis diikuti dengan evaluasi; CU menjadi gerakan keluarga; pencitraan CU baik fungsionaris, manajemen, maupun penampilan kantor; peranan kelompok inti; kredibilitas anggota/masyarakat lahir dari buah pelayanan; kualitas anggota yang dibentuk melalui pendidikan, adanya persyaratan pembentukan TP dengan anggota minimal 350 orang dan aset 1,5 miliard; persyaratan mempunyai manajer TP kalau TP-nya telah mengantongi anggota individual 1.500 orang dan aset minimal 6,5 miliard.

Pendidikan menjadi kunci kesuksesan dan keberlanjutan CU. Pendidikan dasar dan lanjutan bagi anggota. Pengurus wajib mengikuti pendidikan dasar dan lanjutan sehingga mampu menentukan arah kebijakan pengembangan CU. Sementara itu, manajemen juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan koperasi baik melalui in house training maupun kerja sama dengan BKCU Kalimantan atau lembaga mitra lainnya.

Usai kunjungan kopdit, para peserta berkumpul di rumah pembinaan Marie-Joseph milik biara susteran KFS di Pontianak untuk mensharingkan pengalaman seputar kegiatan kunjungan selama sehari. Ada tiga agenda utama yang menjadi kesepakatan rencana tindak lanjut yakni mendesain kembali rencana strategis Puskopdit BENN dan koperasi kredit primer-nya; Optimalisasi pendidikan terprogram bagi anggota dan segenap fungsionaris kopdit; merevisi manual kebijakan pengelolaan koperasi kredit.

Kiranya kehadiran koperasi kredit mendukung propinsi NTT sebagai propinsi koperasi. Propinsi NTT memiliki lima Puskopdit yakni Puskopdit Swadaya Utama-Maumere, Puskopdit Bekatigade Ende-Ngada, Puskodit Timor dan Puskopdit Manggarai, serta Pra-Puskopdit Sumba. Data gerakan koperasi kredit di NTT sesuai Buletin Inkopdit Maret 2009, tercatat 212 koperasi kredit primer, asset Rp 496,8 miliard, pinjaman beredar Rp 414,1 miliard, simpanan saham Rp 230,3 miliard,simpanan non saham Rp. 145 miliard.Viva Credit Union (Koperasi Kredit)***

Read more...

29 April 2009

Belajar Koperasi Kredit dari Bangladesh

Oleh Mikhael Jawa

Forum koperasi kredit atau dalam bahasa inggris sebutan credit union merupakan kegiatan yang telah membudaya dalam dunia gerakan koperasi kredit di Asia menjelang Rapat Anggota Tahunan ACCU (Association of Asian Confederation of Credit Unions). Forum Koperasi Kredit 2008 diselenggarakan di Hotel Sheraton, Dhaka-Bangladesh dengan The Cooperative Credit Union League of Bangladesh Ldt (CCULB) sebagai tuan rumah.

Kegiatan forum ini berlangsung dari tanggal 25-27 September 2008 dihadiri 24 negara dengan utusan sebanyak 380 orang. Peserta Indonesia 14 orang terdiri dari utusan sekunder Induk Koperasi Indonesia(3), BKCU Kalimantan(2), Puskopdit Swadaya Utama Maumere(1), Puskopdit Ende-Ngada(1) dan kopdit primer wilayah Kalimantan: Pancur Kasih(2), Keling Kumang(3). Sementara peserta kopdit primer wilayah Flores yakni Manajer Kopdit Sangosay,Bajawa: Lodovikus Lenga dan Manajer Kopdit Boawae: Aloysius E.Una.


Forum Koperasi Kredit Asia 2008 bertemakan “Credit Unions Growing to New Heights: Better Choices, Better Organization, Better Community”. Topik-topik lokakarya seperti pelayanan koperasi kredit plus: pengembangan kewirausahaan bagi wanita, membangun kompetensi koperasi kredit di dalam lingkungan global, manajemen risiko, strategi pemasaran yang cerdas bagi kaum muda untuk membangun koperasi kredit di masa depan. Nara sumber lokakarya berasal dari praktisi koperasi kredit Philipina, Australia, Thailand, India, Srilanka, Canada dan utusan dewan koperasi kredit sedunia, Dave Ricardson.

Kegiatan open forum menghadirkan beberapa nara sumber antara lain, Chung Sung Won, Seoul Regional Manager National Credit Union Federation of Korea. Pemaparannya memperlihatkan penurunan jumlah koperasi kredit primer dibandingkan tahun sebelumnya karena terjadi proses amalgamasi. Posisi per Juni 2008 sebanyak 1000 koperasi kredit primer dengan anggota perorangan 4,9 juta dan total aset $USD 29 triliun. Kunci sukses yakni kedisiplinan dan profesionalisme. Untuk tetap menjaga kualitas profesionalisme pengelolan koperasi kredit maka salah satu strategi yakni CEO atau General Manager koperasi kredit primer hanya bisa diangkat oleh Pengurus setelah calon CEO lulus ujian kualifikasi pada tingkat federasi koperasi kredit Korea.

Sementara itu, Ranjith Hettarachi, CEO ACCU menekankan masa depan koperasi kredit adalah suatu tujuan pilihan bukan suatu kesempatan. Karena itu perlu imaginasi tanpa akhir menyangkut inovasi teknis dan manajemen untuk menjaga relevansi koperasi kredit dalam lingkungan pasar sekarang ini. Ranjith menekankan empat hal menyangkut masa depan koperasi kredit: dana stabilisasi, internal kontrol, sistem manajemen risiko, dan koperasi kredit sebagai advisor penciptaan kesejahteraan anggota yang terpercaya. Seiring perubahan dan perkembangan yang penuh persaingan; Andrew So, nara sumber dan juga Pendiri ACCU yang berasal dari Credit Union League of Hongkong dalam paparan materinya menantang peserta forum dengan pertanyaan: apakah kompetisi dan teknologi mengancam identitas koperasi kredit? Identitas adalah semua kualitas, nilai, kepercayaan, dan idea yang menjadikan koperasi kredit berbeda dari yang lain. Jantung koperasi kredit adalah nilai yang sejak awal telah menjadi konsep yang unik bagi pelayanan manusia di dalam dunia ekonomi. Karena itu gerakan koperasi kredit, dengan prinsip swadaya, saling menolong, kontrol dan kepemilikan yang demokratis, kompetisi nilai-nilai sebagai dasar kesuksesan.

Bangladesh Pionir Microfinance


Bangladesh terkenal sebagai negara pionir microfinance. Bangladesh merupakan tempat kelahiran revolusi microfinance dan gelombang revolusi ini menyebar keseluruh penjuru dunia khususnya di Asia, Afrika dan Amerika Latin pada akhir tahun 1970-an. Dr. Muhamad Yunus dari Grameen Bank menerima hadiah nobel karena perannya sebagai pionir dan kontribusi bagi idustri microfinance global.

Ada empat jenis institusi yang melaksanakan kegiatan microfinace yakni (1) Grameen Bank, anggota memiliki institusi khusus; (2) NGOs atau LSM seperti BRAC, ASA, CARITAS; (3) Bank komersial dan bank khusus; (4) Pemerintah yang mensponsori program microfinance. Target utama program microfinance adalah orang miskin yang tidak memiliki tanah. Semua lembaga microfinance umumnya menyediakan pinjaman kecil, tidak memiliki koleteral untuk pinjaman jangka waktu satu tahun bagi anggota bergabung dalam kelompok yang sejenis dan metode pembayaran mingguan dengan membentuk pusatnya di setiap desa. Total peminjam sekitar 18 juta orang, dengan Grameen Bank memimpin dengan 6 juta peminjam serta BRAC dan ASA masing-masing 5 juta peminjam.
NGOs atau LSM Bangladesh terkenal di seluruh dunia karena pemberian pelayanan yang efektif, promosi hak asasi manusia dan advokasi pro masyarakat miskin. Aktivitas microfinance mendominasi seluruh kegiatan NGOs di Bangladesh. Sesuai data Credit and Development Forum (CDF) per Desember 2006, ada 611 NGOs melaksanakan kegiatan microfinance di Bangladesh dengan jumlah anggota sebanyak 30,7 juta (laki-laki: 3,8 juta dan perempuan: 26.9).

ASA: Model Microfinance Biaya Rendah

Forum koperasi kredit Asia diawali dengan kegiatan kunjungan lapangan sehari pada tanggal 25 September 2008. Selain mengunjungi koperasi kredit primer, salah satu lembaga microfinance yang dikunjungi yakni Association for Sicial Advancement (ASA). Dalam kegiatan kunjungan ini, para peserta berkesempatan bertatap muka dengan Md.Shafiqual Haqua Choudhury sebagai pendiri dan Presiden ASA. Pengalaman ASA menunjukkan bahwa kegiatan microfinance bertumbuh cepat, perlu diperhatikan beberapa aspek (1) aktivitas simple; (2) pelatihan simple sesuai daya serap peserta; (3) rekrutmen staf; (4) desentralisasi; (5) standardisasi; (6) inovasi.

ASA juga merupakan salah satu lembaga microfinance yang terbesar dan sustainable di dunia. Lembaga ini memiliki komitmen untuk mengintrodusir perubahan positif menyangkut standard kehidupan kaum miskin, yang dirintis sejak tahun 1978. ASA terus menginovasi model pengembangan microfinance yang sekarang terkenal secara global “ASA sebagai Model Microfinance Berkelanjutan dengan Biaya Rendah”. Metode ini yang mulai diadaptasikan oleh berbagai negara yang mengembangkan microfinance. ASA telah menjangkau pelayanan 7 juta orang miskin yang meliputi hampir 5 juta keluarga. Staff sebanyak 24.784 orang dan 3.335 kantor cabang tersebar di seluruh Bangladesh. Di samping itu, didirikan pula ASA University Bangladesh untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa miskin mengenyami pendidikan yang lebih tinggi dengan biaya murah bahkan meraih bergelar master. Sampai saat ini, ASA menyediakan bantuan teknis kepada 17 negara di Asia dan Afrika. ASA memperoleh penghargaan “Banking at Bottom of the Pyramid-2008” pada 03 Juni 2008 dari The Financial Times (London) dan International Finance Corporation (IFC) yang terseleksi dari 129 lembaga microfinance yang tersebar pada 54 negara.

Forum koperasi kredit Asia telah memberikan perspektif segar tentang kencendrungan sosial ekonomi global bagi para praktisi untuk menghargai kebutuhan koperasi kredit demi meningkatkan pertumbuhan anggota dan kualitas. Praktisi koperasi kredit perlu membuka diri dan melakukan reformasi dengan belajar dari kesuksesan lembaga microfinance di negara lain. Belajar lintas institusi dan pertemuan insan kopdit lintas negara seyogyanya semakin mengupgrade mindset dan memotivasi para praktisinya. Kesuksesan adalah mindset. Jika cara berpikir tidak berubah akan berdampak pada sikap resistensi terhadap berbagai gejolak perubahan yang terjadi.

Read more...

28 April 2009

Koperasi dan Profesionalisme

Oleh Mikhael H.Jawa

Kenyataan yang tak terelakan bahwa globalisasi dan era pasar bebas kian merebak dimana perusahaan bertaraf internasional mulai memburu bisnis melintasi batas-batas negara. Kompetisi internasional telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan bisnis. Ekonomi bergerak ke arah ekonomi pasar dimana persaingan merupakan hal yang biasa. Namun perusahaan dengan ambisi internasional juga menghadapi kondisi krisis yang menuntut perlunya pengelolaan sumber daya yang lebih baik. Struktur, hirarki dan budaya dalam organisasi yang telah diterapkan pada tahun 1930-an dan sekarang dianggap tidak memadai lagi tatkala menghadang berbagai isu yang berkembang terkini, seperti evolusi yang cepat dari teknologi informasi yang murah, berkemampuan untuk menyusun, menganalisis, dan menyebarkan arus informasi telah membuat manajemen tradisional yang berlapis-lapis dalam perusahaan besar tidak diperlukan lagi.


Krisis moneter 1997 telah mendorong dunia perbankan untuk membedah diri dengan melakukan merger guna membangun suatu kekuatan yang lebih besar. Konsekuensinya bank-bank dikelola secara profesional, efisien, gesit dan bermodal kuat tentu akan menggusur koperasi khususnya koperasi simpan simpan yang dikelola secara amatiran. Bagaimana strategi koperasi? Konsolidasi organisasi dan usaha koperasi masih merupakan wacana yang direnungkan dan belum dirasakan sebagai yang urgen untuk melakukan gebrakan perubahan.

Menyikapi lingkungan yang terus berkembang maka gerakan koperasi yang telah tumbuh mengakar perlu melakukan tindakan untuk menjaga kekokohan dan terus menciptakan iklim pelayanan yang semakin baik.. Anggota merupakan aset yang paling berharga, logisnya perkembangnya harus direncanakan secara sungguh melalui promosi sehingga terjadi penetrasi keanggotaan yang signifikan. Keberanian melakukan promosi apabila kondisi organisasi koperasi bisa diandalkan baik pada tingkat manajemen maupun performancenya.

Pengelolaan koperasi perlu memperhatikan dinamika bisnis dalam masyarakat. Orang koperasi tidak boleh puas dengan tingkat perkembangan yang ada tetapi terus mencari bentuk-bentuk pelayanan baru sesuai dengan dinamika anggotanya yang berorientasi pada kepuasan anggota. Anggota sebagai pelanggan maka produk-produk baru dalam pelayanan kepada anggota perlu diperbaharui dari waktu ke waktu sesuai dinamika kebutuhan anggotanya. Hal ini sangat dituntut kapasitas dan kapabilitas pengelola koperasi.

Apabila koperasi berkemauan tumbuh dan berkembang secara gregetan dengan tuntutan pelayanan yang optimal kepada anggota maka koperasi sudah saatnya beralih dari manajemen konvensional kepada manajemen profesional dengan tenaga purna-waktu yang kualified. Pada dasarnya esensi yang menjadi sasaran utama manajemen koperasi harus menyentuh dua sisi kehidupan koperasi yakni sisi keorganisasian/kelembagaan dan sisi usaha koperasi. Kedua sisi ini saling berkaitan erat, dapat berjalan seiring dengan kesadaran dan peran serta para anggota sesuai dengan proporsinya karena kekuatan utama koperasi terletak pada dukungan anggotanya yang berdampak pada penciptaan keunggulan-keunggulan komparatif di bidang material.


Manajemen mempunyai kedudukan dan peran strategis bagi setiap organisasi termasuk koperasi karena manajemen merupakan proses untuk menggali dan menggerakan semua potensi sumber yang ada guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berbasiskan atas dasar nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang lahir dari nilai-nilai tersebut ternyata koperasi tidak dapat begitu saja menggunakan konsep-konsep manajemen umum. Konsep manajemen umum atau manajemen bisnis bersumber pada pemikiran mengembangkan organisasi yang berbasis modal yang bertujuan memaksimalkan keuntungan. Koperasi berorientasi pada pelayanan maka pengelolaan koperasi menganut manajemen profesional berdasarkan nilai-nilai. ICA-ROAP (International Cooperative Alliance-Regional Office for Asia & Pasific) di Bangkok pada tahun 2001 mendefinisikan Manajemen Profesional Berbasiskan Nilai dalam koperasi adalah berkaitan dengan proses, fungsi dan sisem koperasi dan memastikan kesinambungan koperasi yang berbasiskan anggota dan berorientasi pada komunitas dalam pasar yang kompetitif’. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa koperasi bekerja dalam pasar maka harus memiliki daya saing cukup besar untuk dapat hidup berkesinambungan.

Pengertian koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tidak bebas nilai, tidak hanya sekedar konsep tetapi juga realitas. Dalam konteks ini, manajemen yang menggerakan kegiatan koperasi tidak boleh dan tidak mungkin lepas dari nilai-nilai yang dianut dalam koperasi. Praktek profesionalisme didasarkan pada penerapan praktis nilai-nilai koperasi seperti: kebersamaaan, kesetiakawanan, kejujuran, demokratis, keterbukaan dan tanggung jawab. Penerapan nilai koperasi yang benar diyakini akan mampu menghasilkan empat sasaran esensial dalam koperasi yaitu terjadinya harmoni yang dinamik di antara anggota, transparansi dalam mekanisme pengelolaan koperasi dan terciptanya efisiensi ekonomi serta kepastian ekonomi bagi para anggotanya.

Untuk mewujudkan profesionalisme pengelolaan koperasi, pakar koperasi Ibnoe Soedjono mengisyaratkan perlu adanya berbagai prakondisi yang dilakukan antara lain: (1)pemisahan fungsi pengambil keputusan dan penentu kebijaksanaan dengan fungsi pelaksana operasional; (2) penggunaan sistem administrasi dan manajemen yang bersifat standard; (3)tersedianya pelayanan pembinaan yang terus menerus kepada anggota sesuai kebutuhan anggota; (4) mengembangkan anggota dalam lingkungan ikatan pemersatu atau lingkungan kerja yang memilliki potensial sosial ekonomis yang memadai; (5) tersedianya pelayanan pendidikan yang mampu mengembangkan tenaga manajer yang cakap dan terampil; (6)dikembangkannya ‘sense of planning’ dikalangan pengurus agar mampu mengendalikan pencapaian tujuan secara efektif.

Sejenak kita menyimak secara jujur terhadap koperasi yang tinggal kenangan atau sedang MPP (Mati Pelan-Pelan) karena telah tiada figur ketokohan, pengurusnya tidak mampu lagi mengelola, tidak punya kader, enggan repot atau anggotanya tidak lagi berinterese dengan koperasi karena koperasi tidak memberikan garansi pelayanan yang memadai dan sederet litani lainnya.

Kejadian seperti ini nampaknya hanya bersifat kasual dan tentu tidak menggoyahkan koperasi yang masih survive namun hikmahnya perlu kita simak bahwa sudah saatnya kita perlu membangun dan mengembangkan suatu sistem manajemen pelayanan yang profesional demi kelanggengan organisasi dan usaha koperasi. Profesionalisme manajemen ini tidaklah berarti kita terjerebab dalam penyakit “managerialisme” (Peter Davis) dimana manajemen menguasai sepenuhnya koperasi dan dikelola sekehendak hati dengan merusak sistem koperasi yang ada.

Kalau koperasi mau maju dan berkembang dalam pelayanan, jangan kita mengurusinya waktu sisa tetapi purna-waktu. Kita perlu menata koperasi dengan paradigma yang dapat menyatukan tekad dan membangkitkan semangat juang baru dalam perpektif profesionalisme untuk mencapai sasaran yang efektif dan efisien.

Peralihan menuju fase profesional bukan berarti kita meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang melandasi kehidupan koperasi tetapi justru sebaliknya bertumpuh pada sendi-sendi dasar untuk meningkatkan pelayanan melalui pengelolaan yang lebih serius. Meminjam istilah Rev.Karim Arbie,SJ: Profesional dengan hati koperasi, dimana fungsionaris koperasi yang profesional tetap melekat asas koperasi, berorientasi pada kebutuhan anggota, dan berkepribadian manusia koperasi. Dalam konteks ini dituntut adanya tenaga full-timer yang mampu memberikan waktu lebih banyak serta diimbangi dengan sistem pengelolaan yang tepat agar perkembangan kuantitatif dapat selaras dengan perkembangan kualitatif.

Koperasi adalah sistem terbuka dalam arti selalu menerima sistem dari luar sehingga tingkat keberhasilan atau kegagalan koperasi sangat ditentukan pula oleh interaksi antara faktor internal dan faktor eksternal. Dalam konteks ini strateginya adalah bagaimana memperkuat faktor intern dan memenej faktor ekstern sehingga dapat mendukung perkembangan koperasi. Sudah saatnya kita perlu secara kontinyu mengintrospeksi diri, mengakaji persoalan manajemen yang berseliweran dalam gerakan koperasi selama ini untuk segera mereformasi cara berpikir dan bertindak ke arah manajemen pelayanan yang profesional.

Read more...

Konsolidasi Gerakan Koperasi

Kado 60 tahun HUT Koperasi Indonesia,2007

Oleh Mikhael H.Jawa

Patut disadari bahwa koperasi adalah sistem terbuka dalam arti selalu menerima sistem dari luar sehingga tingkat keberhasilan atau kegagalan koperasi sangat ditentukan pula oleh interaksi faktor internal dan eksternal. Dalam konteks ini sangat penting dilakukan konsolidasi pada tataran kelembagaan dan usaha koperasi untuk menciptakan keunggulan dan keberlanjutan. Koperasi sebagai badan usaha tidak kebal terhadap kebangkrutan. Satu-satunya jaminan keberlangsungan hidupnya yakni kultur perusahaan yang kuat, yang intinya adalah kualitas pelayanan. Rohmadi (2000) mengedepankan empat kekuatan yang selalu mengancam setiap perusahaan termasuk koperasi sebagai badan usaha yakni anggota (sebagai pemilik dan pengguna jasa), persaingan, biaya dan krisis. Koperasi yang berkualitas harus selalu berada dalam manajemen krisis, selalu siap menghadapinya jika krisis menerpa. Kita tidak boleh kehilangan kepekaan terhadap krisis. Koperasi yang tetap mempertahankan status quo: merasa paling baik, paling unggul adalah tindakan bunuh diri; terjerebab dalam budaya kemapanan. Bagi koperasi, bersaing bukan siapa yang paling besar, tetapi siapa yang paling berprestasi dalam memberikan service. Sebab kehadiran koperasi adalah untuk manusia dan untuk pelayanan. Koperasi yang besar saat ini namun tetap resisten terhadap perubahan maka bukannya tidak mungkin akan ditinggalkan.

Gerakan koperasi Indonesia merayakan HUT ke-60 tepat pada tanggal 12 Juli 2007 dan kabupaten Ende merayakannya tanggal 16 Juli 2007. Bertepatan dengan Pancawindu Koperasi Indonesia, para insan koperasi perlu merefleksikan bersama peran gerakan koperasi selama ini dan bagaimana melakukan gebrakan konsolidasi gerakan koperasi menuju masa depan.


Kembali ke Jati Diri Koperasi
Dalam proses melakukan konsolidasi kelembagaan dan usaha koperasi harus bereferensi pada jati diri koperasi. Soedjono (2002) mengedapkan tiga krisis jati diri masa lalu yakni krisis ideologi, krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan. Ketiga jenis krisis ini hanya bisa teratasi kalau adanya komitmen melaksanakan jati diri koperasi secara baik dan benar. Jati diri koperasi adalah watak, ciri-ciri yang melekat pada koperasi yang membedakan koperasi dan usaha lain serta menjadi penentu arah bagi kegiatan koperasi. Berbicara tentang jati diri koperasi terdiri atas definisi, nilai dan prinsip koperasi yang saling terkait dan dipahami secara holistik. Jati diri koperasi diterapkan secara mendunia karena merupakan hasil kesepakatan dari gerakan koperasi sejagat di Manchester tanggal 25 September 1995. Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis (ICA;1995). Perbedaan mendasar, koperasi sebagai kumpulan orang (member based assosiciation) dengan organisasi ekonomi berbasiskan modal (capital based association) terletak pada pelembagaan dan pengejawantahan nilai-nilai : menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan, kesetiakawanan, kejujuran dan tanggung jawab sosial. Jika koperasi bekerja berdasarkan nilai, norma dan prinsip koperasi maka akan membentuk pola perilaku perusahaan sesuai jati dirinya. Kemampuan ini menjadikan porsi koperasi sebagai ‘koperasi yang benar-benar berkoperasi’.

Manajemen koperasi pada hakekatnya mengelola organisasi atas dasar self-helf, self-reliance, self-responsibility maka partisipasi anggota sebagai pemilik maupun pelanggan menjadi kunci kekuatan dan keberhasilan koperasi bersangkutan. Partisipasi anggota sebagai pemilik seperti pengambilan keputusan, pengawasan dan modal. Sementara partisipasi anggota sebagai pelanggan dan pengguna jasa nampak pada pemanfaatan pelayan koperasi. Anggota merupakan unsur kunci yang mengalirkan darah dalam sistem koperasi.

Pembangunan koperasi yang lestari perlu berbasis pada penghormatan potensi yang ada pada manusia. Koperasi menjadi sarana untuk merubah karakter anggota, membangun budaya menabung sehingga uang tetap menjadi milik masyarakat setempat untuk saling membantu dalam semangat solidaritas. Koperasi memberikan tawaran bermartabat tetapi banyak orang lebih suka pada tawaran instan. Kunci proses penyadaran adalah pendidikan. Koperasi pada hakekatnya adalah pendidikan, cooperation is education. Koperasi dimulai dari pendidikan, bekerja atas dasar pendidikan dan berhasil menjadi besar karena pendidikan. Karena itu koperasi sekaligus lembaga pendidikan dan lembaga ekonomi.

Konsolidasi Organisasi Internal dan Eksternal
Koperasi sebagai organisasi adalah penting untuk mewadahi aneka unsur yang tergabung di dalamnya. Organisasi adalah modal utama koperasi maka organisasi harus dibangun secara benar. Karena itu konsolidasi organisasi perlu dilakukan oleh gerakan koperasi untuk mengembangkan organisasi sesuai tuntutan perkembangan terkini. Koperasi secara internal perlu melakukan konsolidasi pada aspek sumber daya manusia perkoperasian mencakup pengurus, pengawas, eksekutif dan anggota. Fungsionaris koperasi sebagai penanggungjawab pengelolaan koperasi harus memiliki pemahaman yang benar dan keterampilan yang memadai. Disamping itu, koperasi juga melakukan konsolidasi dalam sistem perkoperasian menyangkut kepemimpinan organisasi, keunggulan bersaing dan kompetensi organisasi.

Koperasi menyadari bahwa perjuangan sendiri tidak bisa mencapai hasil yang efektif dan efisien maka perlu dibangun kekuatan struktur eksternal organisasi koperasi melalui sistem jaringan dengan memperhatikan prinsip subsidiaritas. Anggota perorangan membentuk koperasi primer. Koperasi primer membentuk Pusat Koperasi. Selanjutnya Pusat koperasi yang ada di daerah dengan prinsip subsidaritas membentuk Induk Koperasi di tingkat nasional. Peran setiap jenjang dalam jejaringan ini dipersatukan oleh nilai-nilai dasar falsafah dan budaya organisasi sehingga menciptakan suatu ‘movement’. Masing-masing mempunyai tujuan, cita-cita spesifik, tetapi sebagai anggota gerakan koperasi diikat oleh tujuan dan cita-cita bersama.

Sebagai contoh, salah satu keunggulan dan kontinuitas pertumbuhan dan perkembangan gerakan koperasi kredit sedunia terletak pada konsistensi dan komitmen dalam sistem kerja jaringan dengan merujuk pada kode etik dan prinsip subsidiaritas. Koperasi kredit primer membentuk Pusat Koperasi Kredit/Puskopdit atau yang belum berbadan hukum lebih dikenal BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah). Puskopdit yang ada di daerah dengan prinsip subsidaritas membentuk Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) di Jakarta. Gerakan koperasi kredit Indonesia menjadi anggota konfederasi gerakan koperasi kredit Asia (ACCU: Asian Confederation of Credit Unions) di Bangkok dan ACCU menjadi anggota WOCCU (World Council of Credit Unions) di Madison, Amerika Serikat. Dalam sistem kerja jaringan ini terbangun motivasi saling memperkuat, saling memberdayakan dengan spiritualitas pendidikan, swadaya dan solidaritas. Kerja sama antar koperasi merupakan salah satu prinsip koperasi yang tidak boleh diabaikan demi membangun suatu kekuatan yang lebih efektif untuk mengatasi berbagai tantangan eksternal dalam situasi ekonomi pasar.

Revitalisasi Lembaga Gerakan Koperasi
Lembaga yang mewadahi semua gerakan koperasi di tingkat nasional dikenal Dekopin, Dekopinwil untuk tingkat propinsi dan di tingkat kabupaten: Dekopinda. UU No.25 tahun 1992 pasal 57 (1) dengan jelas menggarisbawahi ‘koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi’. Fungsi strategis wadah ini sebagai perjuangan kepentingan dan aspirasi koperasi. Peran ini nampaknya belum optimal dirasakan oleh segenap gerakan koperasi. Karena itu perlu dilakukan konsolidasi dan revitalisasi peran strategis lembaga ini untuk menggayomi kepentingan bersama gerakan koperasi.

Gemuruh konsolidasi dan revitalisasi gerakan koperasi secara integratif dilakukan kalau adanya kesadaran “sense of urgency”. Hal ini bisa terjadi kalau setiap koperasi secara tulus melihat kepentingan atau ‘egoisme’ kelompok diatas kepentingan bersama. Yang menjadi kendala adalah ‘semangat kebersamaan’. Namun patut disadari bahwa semangat merupakan modal untuk melakukan pembenahan, bagaimana merubah kepentingan dan wawasan kelompok menjadi kepentingan dan wawasan bersama. Tanpa adanya komitmen yang utuh dan sejati terbingkai dalam visi bersama yang jelas, maka perubahan akan berjalan lamban dan kurang terarah.

Konsolidasi adalah masalah perjuangan yang memerlukan tekad dan komitmen untuk dapat melaksanakannya. Kita perlu menghidupkan sifat gerakan (movement) di antara kalangan koperasi melalui semangat kebersamaan menuju satu pikiran, satu bahasa dan satu tindakan sehingga terbangun Ke-Kita-an gerakan koperasi Indonesia dan gerakan koperasi di Kabupaten Ende khususnya. Dirgahayu Koperasi Indonesia

Read more...

Membangun Kemandirian Berkoperasi

Oleh Mikhael H.Jawa

Koperasi pada dasarnya merupakan lembaga ekonomi yang muncul sebagai akibat adanya kesadaran akan kebutuhan untuk bersatu. Koperasi merupakan lembaga penyatu ekonomi rakyat untuk mempersatukan dan memperkuat posisi tawar secara bersama (collective bargaining). Hal ini terkandung dua hal penting yaitu pertama, para anggota koperasi sadar bahwa kekuatan masing-masing amat lemah dan kecil untuk menghadapi kekuatan lain. Kedua, masing-masing anggota menyadari bahwa didalam dirinya yang ‘lemah’ itu sebenarnya terkandung potensi kekuatan yang apabila dikembangkan akan menumbuhkan kemandirian (self-reliance). Kedua hal inilah yang menggerakkan kelompok orang miskin dan lemah bersepakat untuk berkoperasi.

Faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi koperasi adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Masyarakat sadar akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraannya melalui pengembangan diri secara mandiri dalam kebersamaan. Hal ini merupakan prasyarat dan motivasi utama untuk mendirikan koperasi dengan filosofi mengandalkan kemampuan sendiri kita tidak punya arti tetapi rela bergabung dalam kelompok kita punya arti. Kesadaran kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri menjadi entry point pendirian koperasi ‘dari bawah’. Keberadaan koperasi dengan cara demikian berdampak pada koperasi yang dimiliki oleh anggota. Sense of belonging anggota menjadi elemen substansial bagi koperasi untuk bertahan terhadap berbagai kondisi sulit karena mengandalkan loyalitas dan kesediaan anggota untuk menghadapinya. Ternyata koperasi yang dibangun di atas fondasi keswadayaan bisa tahan banting terhadap perubahan kondisi eksternal.


Pertanyaan yang sering dilantukan yakni apakah koperasi dapat membantu kaum miskin atau tidak adalah pertanyaan yang keliru. Pertanyaan yang seharusnya adalah dapatkah kaum miskin menolong diri sendiri dengan membentuk atau bergabung dalam koperasi?

Hans Munkner, pakar koperasi universitas Marburg mengemukan bahwa di antara semua organisasi bisnis, koperasi adalah organisasi yang paling mampu menjangkau kelompok-kelompok yang berpenghasilan rendah. Namun masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan biasanya menghadapi problem-problem yang tidak teratasi guna membentuk koperasi yang aktif karena kurang kemampuan, saling percaya dan sumber daya. Hanya mereka yang mempunyai sesuatu untuk dikumpulkan, yang mengembangkan ketrampilan, disiplin dan memiliki kepercayaan yang diperlukan untuk bekerja sama dalam kelompok serta mampu mengelola urusan mereka sendiri untuk memperbaiki nasib dengan mengorganisir swadaya melalui cara koperasi.

Koperasi bekerja berdasarkan prinsip koperasi yang menurut UU No.25/92 tentang Perkoperasian Bab III pasal 5. Prinsip kemandirian dikemukan secara eksplisit pada prinsip kelima dan diikuti dengan prinsip pendidikan perkoperasian. Hal ini mengisyaratkan bahwa bahwa kemandirian dibangun melalui proses pendidikan. Pendidikan merupakan sarana utama dan strategis untuk membangun citra yang baik dan kepercayaan bagi koperasi sesuai sifat koperasi cooperation is education. Salah satu tugas penting pendidikan adalah menanamkan kesadaran akan nilai kemandirian. Seorang yang berjiwa mandiri akan memiliki rasa percaya diri dan memiliki keberanian untuk bertanggungjawab sendiri yang akan melahirkan rasa harga diri.

Memperhatikan jati diri koperasi di atas maka kebijakan pengembangan koperasi dari atas memang diperlukan, namun penyertaan modal oleh pemerintah perlu dipertimbangkan secara arif. Penyertaan modal hanya sebagai pelengkap (matching) terhadap modal yang telah dimiliki karena modal luar atau bantuan sering mengkerdilkan dan mematikan semangat keswadayaan. Setiap usaha koperasi harus didasarkan pada kekuatan realistis yang dimiliki dan kekuatan ini harus bersumber dari anggotanya. Pembangunan koperasi diarahkan untuk meningkatkan dan memantapkan kemandirian berbasiskan partisipasi aktif anggota.

Koperasi yang didirikan oleh masyarakat setempat diharapkan mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang ada dalam lingkungan setempat. Koperasi menjadi milik warga setempat sehingga surplus hasil usaha akhir tahun memberikan value added utility yang tetap jatuh pada masyarakat setempat. Seirama dengan kompanye gerakan hidup hemat oleh Presiden RI sekarang ini, insan koperasi juga berkompanye gerakan menabung sehingga uang masyarakat tidak dibawa kemana-mana tetapi uang tetap menjadi milik masyarakat setempat. Mengutip filosofi Raiffeisen tentang menabung: ‘setetes demi setetes membuahkan anak sungai, setelah itu muncul arus yang kian deras dan akhirnya terciptalah sungai’.

Kekuatan koperasi kredit adalah ketekunan menabung sedikit demi sedikit. Ternyata masyarakat yang diasumsikan miskin dan tak terbedaya sebenarnya memiliki potensi untuk membangun dirinya sendiri. Sebagai misal, data pertumbuhan koperasi kredit di bawah Puskopdit Bekatigade Ende-Ngada per Juni 2005 menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk menabung simpanan saham sebesar 32,3 M dari 15.602 anggota. Rata-rata simpanan per-anggota telah lebih dari dua juta. Angka ini memang sangat kecil jika dibandingkan dengan dunia perbankan atau konglomerat. Terlepas dari kekurangan yang ada, kopdit dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun masih dapat tampil eksis menanamkan jiwa percaya diri di lingkungan anggotanya. Pembangunan koperasi yang langgeng harus menghormati potensi yang ada pada manusia.

Sebagai anggota koperasi tentu telah merasakan madunya dengan memanfaatkan pelayanan pinjaman untuk pendidikan anak, kesehatan, pembelian tanah, pembangunan/renovasi rumah, merintis dan mengembangkan usaha serta aneka kebutuhan lainnya. Dengan demikian kehadiran koperasi tidak hanya membangun ekonomi anggota an sich tetapi juga memberikan nilai tambah kultural, proses pembebasan diri dan orang lain, koperasi menjadi wadah dialog kehidupan, pembalikan asumsi antropologis, tumbuh harkat dan martabat segenap insan koperasi: anggota tidak merasa rendah diri karena terlilit hutang, sebaliknya menjadi percaya diri karena mempunyai sumber modal sendiri untuk saling melayani. Koperasi yang tumbuh dan berkembang dalam koridor jati diri koperasi berimplikasi pada kehadiran koperasi sebagai wadah proses pembebasan bagi anggota untuk dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai person atau dalam falsafah pancasila dikenal kemanusiaan yang adil dan beradab. ***

Read more...

09 Februari 2009

Kopdit Serviam Dorong Anggota Buka Usaha Ekonomi

Oleh Frans Obon

ENDE (FLORES POS) - Koperasi Kredit (Kopdit) Serviam akan terus mendorong para anggotanya untuk mengembangkan wirausaha demi membangun ekonomi dan peningkatan pendapatan keluarga. Dengan ini Kopdit Serviam tidak saja dikembangkan sebagai lembaga keuangan yang profesional, melainkan juga lembaga keuangan yang bisa membiayai usaha anggotanya. Kredit akan lebih diarahkan pada pembiayaan sektor-sektor usaha yang meningkatkan pendapatan para anggota.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2008, yang digelar Minggu (8/2) di aula Marinus Krol Paroki Onekore mengambil tema “ Meningkatkan Wirausaha Anggota melalui Pendidikan dan Pelatihan Usaha-Usaha Anggota”. Acara dibuka Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende Abdul Syukur.

Ketua Kopdit Serviam Kosmas Lawa Bagho dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2008 Kopdit Serviam memperoleh prestasi memuaskan dengan diperolehnya predikat sebagai koperasi terbaik pertama tingkat Kabupaten Ende. Pada tahun buku yang sama, koperasi ini berhasil mencapai 1000 lebih anggota sebagaimana disyaratkan oleh Pusat Koperasi Kredit Bekatigade Ende Ngada dan Nagekeo. Di Kabupaten Ende hanya ada tiga koperasi dengan jumlah anggota di atas 1000 orang yakni Kopdit Bahtera, Civita Dei, dan Serviam. Pertumbuhan kekayaan juga meningkat dari Rp1,5 miliar pada tahun 2007 menjadi Rp3,6 miliar lebih tahun 2008. Di bawah Puskopdit BEN, Serviam menempati urutan ke-13 dan dari segi aset ada di urutan ke-12.

“Kesuksesan Kopdit Serviam sekarang ini harus menjadi titik pijak untuk terus melakukan gebrakan perubahan sehingga bersaing sehat di antara koperasi kredit di tingkat nasional dan daerah,” kata Manajer Puskopdit BEN Mikhael H Jawa dalam sambutannya.

Mikhael mengatakan, tiga arah dasar Puskopdit BEN 2007-2012 adalah fokus pada pertumbuhan anggota yakni setiap tahun ada pertumbuhan 1000 anggota, unggul dalam persaingan, dan melembagakan sistem kerja.
Dia mengingatkan seluruh anggota dan pengurus kopdit Serviam untuk mempertahankan jati diri sebagai koperasi kredit dengan bersumbu pada tiga prinsip dasar yakni pendidikan, solidaritas, dan swadaya.



Kualitas anggota dan fungsionaris koperasi juga menjadi inti kekuatan koperasi kredit. “Kita tidak hanya berbangga karena anggota kita jumlahnya ribuan orang, tetapi lebih dari itu kita berbangga karena mutu anggotanya. Anggota yang bermutu, berkualitas akan menentukan keberlanjutan koperasi,” katanya.
Dia minta agar “Kopdit Serviam jadi wadah untuk saling membangun kepercayaan, membangun semangat kerja tim, saling memiliki dan saling menghargai dalam satu ikatan kebersamaan, membentuk kinerja yang sinergis dengan menjalin harmonisasi dan keberagamaan”.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende Abdul Syukur dalam sambutannya mengatakan, RAT adalah proses pembelajaran yang efektif dan melahirkan inspirasi, motivasi dan inovasi dalam proses pembaruan diri yang berdampak pada perubahan perilaku, peningkatan pengetahuan, dan aspek keterampilan.
“Nilai-nilai koperasi adalah menolong diri sendiri, demokrasi, kesetaraan, keadilan dan solidaritas, kejujuran dan keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain,” katanya.*


Read more...